Apa Itu UKL-UPL?
UKL-UPL adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.
Dokumen UKL-UPL digunakan untuk merencanakan bagaimana dampak lingkungan dari suatu usaha atau kegiatan akan dikelola dan dipantau.
UKL-UPL pada dasarnya diperuntukkan bagi usaha atau kegiatan yang tidak memiliki dampak penting sehingga tidak wajib AMDAL, tetapi tetap memerlukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai ketentuan.
Manfaat UKL-UPL
UKL-UPL membantu perusahaan mengidentifikasi dampak lingkungan, menentukan langkah pengelolaan, melakukan pemantauan, serta memenuhi kewajiban lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan usahanya.
Siapa yang Membutuhkan UKL-UPL?
UKL-UPL dibutuhkan oleh usaha atau kegiatan yang termasuk kategori wajib UKL-UPL berdasarkan jenis, skala, lokasi, dan karakteristik kegiatannya.
Konsultasi dan Pendampingan UKL-UPL
Kami membantu proses identifikasi kewajiban lingkungan, penyusunan dokumen UKL-UPL, pemenuhan persyaratan, hingga pendampingan proses pengajuan.