Apa Itu Sertifikasi Halal?
Sertifikasi halal merupakan proses untuk memastikan produk memenuhi ketentuan kehalalan yang berlaku di Indonesia.
Sertifikat halal diterbitkan melalui sistem penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). BPJPH juga menyediakan layanan resmi untuk memverifikasi produk yang telah memperoleh sertifikat halal. BPJPH Halal
Manfaat Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal memberikan kepastian mengenai status kehalalan produk serta membantu meningkatkan kepercayaan konsumen.
Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal juga menjadi bagian penting dalam memenuhi kewajiban regulasi untuk kategori produk yang masuk dalam ketentuan wajib halal.
Siapa yang Membutuhkan Sertifikasi Halal?
Sertifikasi halal relevan bagi pelaku usaha dengan produk yang termasuk dalam ruang lingkup Jaminan Produk Halal, termasuk produk makanan dan minuman serta berbagai kategori produk dan jasa terkait lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Konsultasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal
Kami membantu pelaku usaha dalam mempersiapkan persyaratan dan dokumen, memahami proses sertifikasi, serta memberikan pendampingan hingga proses pengajuan sertifikasi halal.