Jasa Pengurusan Perizinan Makanan, Minuman & Lingkungan.

Kami membantu pengurusan Izin Edar BPOM, Sertifikasi SNI, ISO & Halal, Perizinan Lingkungan, hingga Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT) secara profesional dan terarah.

Tentang Kami

CV. PIP berkomitmen memberikan layanan perizinan yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.

Kami membantu pelaku usaha agar dapat lebih fokus menjalankan dan mengembangkan bisnis, sementara kebutuhan administrasi dan pengurusan perizinan dapat didampingi oleh tim CV. PIP.

Layanan Kami

Kami membantu pengurusan Izin Edar BPOM, Sertifikasi SNI, ISO & Halal, Perizinan Lingkungan, hingga Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT) secara profesional dan terarah.

Layanan konsultasi & pendampingan perizinan lingkungan serta Izin pengusahaan Air Tanah (IPAT)

Konsultasi pengurusan izin edar produk makanan & minuman (BPOM, Halal, SNI, dll)

Layanan konsultasi keamanan produk makanan & minuman (HACCP, ISO 22000:2018, dll)

Layanan konsultasi pengurusan ISO

Kenapa Memilih Kami

Layanan Kami Sesuai Untuk

Kami membantu UMKM dan perusahaan dalam mengurus legalitas serta perizinan usaha di bidang pangan dan lingkungan, dengan proses yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan usaha.

UMKM

Kami membantu pelaku UMKM dalam mengurus berbagai kebutuhan legalitas dan perizinan usaha, khususnya di bidang pangan. Layanan kami mencakup industri pangan rumahan, produsen makanan & minuman, katering, usaha F&B, hingga produsen makanan kemasan.

Perusahaan

Kami juga melayani perusahaan yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan legalitas dan perizinan usaha, baik terkait bidang pangan maupun lingkungan. Kami membantu memastikan proses pengurusan berjalan lebih terarah sesuai dengan kebutuhan dan kegiatan usaha.

Urus perizinan
Lebih Mudah
usaha jadi
Lebih Tenang

CV. PIP siap membantu Anda dalam proses konsultasi, persiapan dokumen, pengajuan, dan pendampingan untuk perizinan usaha anda.

Scroll to Top